BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Minggu, 29 November 2009

NIKAH MASAL

Belakangan ini Nikah Massal menjadi suatu kegiatan social yang banyak di lakukan oleh lembaga social dan pemerintah setempat, untuk memfasilatasi para pasangan agar memiliki surat-surat resmi secara gratis, dan untuk mentertibkan masyarakat agar mematuhi UUD pernikahan.
Nikah massal ini digelar rutin setiap tahun, bekerja sama dengan berbagai pihak yang mau menjadi sponsor.
Peserta nikah ini sebagian besar dari kalangan keluarga tidak mampu secara ekonomi. Sebagian mereka sudah hidup bersama selama bertahun-tahun. “Rata-rata mereka mengaku tidak mengurus surat nikah karena alasan keuangan,” jelasnya.
Panitia tidak mematok persyaratan yang ketat bagi peserta. Hanya menyiapkan dokumen N1-N4 (data kependudukan), antara lain berupa data diri, nama orang tua, alamat dan status belum pernah menikah. “Seluruh biaya ditanggung panitia, baik pakaian pengantin maupun pengurusan surat nikah. Peserta hanya menyediakan saksi,” jelasnya.

0 komentar: